Bupati Pidie Menghadiri Rapat Paripurna DPRK Pidie Pembahasan Rancangan Anggaran

Raju
A-AA+A++

Sigli – Habanusantara.net

Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRK Pidie dengan agenda Pembukaan Sidang Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Pidie, Senin (24/08/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Pidie secara resmi menyerahkan Dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada Pimpinan DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, S.H, didampingi Wakil Ketua I DPRK Pidie T. Zulkarnaini, S.P., Wakil Ketua II Teuku Saifullah TS, S.E., Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar, dan Sekwan H. Idhami, S.Sos., M.Si.

Dalam sambutanya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan Kabupaten Pidie.

Adapun gambaran umum Rancangan KUA dan PPAS Untuk Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.386.110.039.078,00, (Satu triliun tiga ratus delapan puluh enam milyar seratus sepuluh juta tiga puluh sembilan ribu tujuh puluh delapan rupiah).

Selain itu belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.461.110.039.078,00 (Satu triliun empat ratus enam puluh satu milyar seratus sepuluh juta tiga puluh sembilan ribu tujuh puluh delapan rupiah). Sementara itu, pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp75.000.000.000,00 (Tujuh puluh lima milyar rupiah).

Berdasarkan proyeksi diatas, perbandingan antara target
pendapatan daerah dan belanja daerah, masih terdapat defisit anggaran, jumlah defisit tersebut ditutupi kembali dengan surplus pada
target pembiayaan daerah. Dengan demikian
Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 diajukan dengan komposisi yang berimbang.

Menurutnya, Tahun Anggaran 2027 harus dihadapi dengan mempertimbangkan keterbatasan fiskal daerah, sementara kebutuhan masyarakat terus berkembang. Karena itu, kebijakan anggaran harus disusun secara selektif, terarah dan berorientasi pada peningkatan pelayanan serta manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kebijakan anggaran Tahun 2027 harus mampu mempercepat pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pidie periode 2025–2030, sehingga KUA-PPAS tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan yang lebih maju, inklusif dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, bahwa target pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah telah dituangkan dalam Rancangan KUA-PPAS. Namun, postur tersebut masih bersifat rancangan dan dapat dipengaruhi oleh perkembangan kebijakan fiskal nasional. Pemerintah Kabupaten Pidie akan terus melakukan penajaman agar RAPBK Tahun Anggaran 2027 tersusun secara sehat, kredibel dan realistis.

Pada kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Pidie juga mengharapkan masukan, koreksi dan saran konstruktif dari pimpinan serta seluruh Anggota DPRK Pidie dalam pembahasan KUA-PPAS.

Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan arah pembangunan Kabupaten Pidie Tahun 2027, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, kemampuan fiskal daerah dan dokumen perencanaan pembangunan. (Raju)