DSI Aceh Dorong Masjid Lebih Ramah bagi Generasi Muda, Usul Hadirkan Kedai Kopi dan Ruang Santai

Redaksi
Kepala DSI Aceh, Dr. Misran Fuadi, S.Ag., MAP
Kepala DSI Aceh, Dr. Misran Fuadi, S.Ag., MAP
A-AA+A++

Habanusantara.net– Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh mendorong pengurus masjid menghadirkan ruang yang lebih ramah bagi generasi muda, mulai dari area santai, kedai kopi hingga fasilitas olahraga ringan yang tetap sejalan dengan nilai-nilai syariat. Hal ini penting untuk menghidupkan kembali peran masjid sebagai pusat pembinaan sekaligus meningkatkan minat remaja datang ke rumah ibadah.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr. Misran Fuadi, S.Ag., MAP, mengatakan pendekatan terhadap generasi muda perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa menghilangkan fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah.

Menurutnya, berbagai inovasi yang dilakukan pengurus masjid justru dapat menjadi daya tarik bagi anak muda selama tetap berada dalam koridor syariat Islam. Salah satunya dengan menyediakan ruang berkumpul yang nyaman, seperti kedai kopi di lingkungan masjid yang beroperasi di luar waktu salat dan ditutup ketika memasuki waktu Magrib.

“Yang penting jangan sampai mengganggu fungsi utama masjid. Justru bagaimana masjid menjadi tempat yang dirindukan oleh anak-anak muda,” ujarnya.

Selain ruang santai, DSI juga mendorong hadirnya fasilitas olahraga ringan yang dapat dimanfaatkan remaja sebagai bagian dari aktivitas positif di lingkungan masjid. Menurut Misran, konsep tersebut bukan untuk mengubah fungsi masjid, melainkan memperluas perannya sebagai pusat pembinaan umat yang mampu menjangkau berbagai kalangan, terutama generasi muda.

Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat yang selama ini telah tumbuh di sejumlah daerah melalui gerakan salat Subuh berjamaah yang digagas kalangan pemuda.

Misran mengapresiasi munculnya komunitas remaja masjid di berbagai daerah, seperti Banda Aceh, Lhoksukon, dan Sigli, yang dinilai berhasil menghidupkan kembali aktivitas anak muda di masjid. Kehadiran mereka tidak hanya meningkatkan partisipasi dalam ibadah berjamaah, tetapi juga mendorong keterlibatan generasi muda dalam berbagai kegiatan keagamaan.

Menurutnya, sejumlah pengurus masjid kini mulai memberikan kepercayaan lebih besar kepada kalangan remaja untuk mengambil peran dalam pelaksanaan ibadah, termasuk menjadi imam maupun muazin sesuai kemampuan yang dimiliki.

“Jadi mana yang sudah bisa akan diberikan kesempatan,” kata Misran.

Ia menjelaskan, organisasi Remaja Masjid (Remas) sejak awal memang dibentuk untuk menjembatani kedekatan generasi muda dengan masjid. Kehadiran organisasi tersebut menjadi wadah pembinaan sekaligus ruang bagi remaja untuk aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial.

“Ada anak muda itu kan ada organisasi khusus, ada namanya remaja masjid. Ini sebenarnya dulu asalnya memang untuk menarik anak-anak muda yang cenderung jarang ke masjid,” jelasnya.

Misran menilai perbedaan karakter antara generasi muda dan generasi yang lebih tua merupakan hal yang wajar. Karena itu, pengurus masjid diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan anak muda tanpa mengabaikan aturan syariat maupun memaksakan keseragaman dalam cara pendekatan.

Pendekatan yang lebih terbuka diyakini akan membuat masjid semakin relevan sebagai ruang pembinaan generasi muda. Tidak hanya menjadi tempat melaksanakan ibadah, tetapi juga menjadi pusat aktivitas positif yang mampu membangun karakter, mempererat ukhuwah, dan mencegah remaja dari berbagai pengaruh negatif.

Menurut Misran, semangat tersebut juga sejalan dengan ajaran Islam yang memberikan kedudukan istimewa kepada pemuda yang hatinya terpaut dengan masjid. Karena itu, revitalisasi fungsi masjid tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga dengan menghadirkan program dan lingkungan yang mampu membuat generasi muda merasa memiliki rumah ibadah sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.[***]