Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026). Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang tertekan akibat gejolak global serta untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah.

Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah evaluasi perkembangan ekonomi dan pasar keuangan sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026.

Menurut Perry, nilai tukar rupiah dalam beberapa pekan terakhir bergerak lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya. Kondisi itu dipengaruhi tingginya gejolak global, meningkatnya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya sebagian investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia.

“Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sekaligus menjaga sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran 2,5 plus minus 1 persen,” ujar Perry dalam keterangannya, Selasa.

Bank Indonesia juga menyiapkan sejumlah langkah tambahan untuk meningkatkan daya tarik investasi asing ke pasar keuangan domestik. Salah satunya dengan menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada tenor 6, 9, dan 12 bulan guna meningkatkan imbal hasil bagi investor.

Selain itu, BI memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai atau hedging swap sebesar 10 persen bagi investor asing. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendorong masuknya kembali aliran modal asing ke Indonesia.

Di sektor likuiditas, BI membuka kembali lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor tiga hingga 12 bulan bagi perbankan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan menjaga pertumbuhan uang primer tetap berada pada level yang sehat.

Bank sentral juga meningkatkan intensitas operasi moneter, baik dalam rupiah maupun valuta asing. Penguatan dilakukan melalui lelang SRBI dua kali dalam seminggu serta intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Non-Deliverable Forward (NDF).

Menurut Perry, penguatan kebijakan moneter juga dilakukan melalui koordinasi erat dengan pemerintah. Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sepakat memperkuat sinergi fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mempertahankan ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

BI menegaskan fundamental ekonomi Indonesia masih kuat dan memiliki daya tahan yang baik. Namun, langkah antisipatif tetap diperlukan untuk meredam dampak gejolak global, termasuk ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi stabilitas pasar keuangan dunia.[*]