Labfor dan Inafis Ungkap Temuan Baru di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Redaksi
A-AA+A++

habanusantara.net – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pengrusakan dan dugaan pembakaran fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK). Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah botol terbakar yang mengeluarkan aroma khas hidrokarbon.

Olah TKP dilakukan selama dua hari, 3 hingga 4 Juni 2026, untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus mendalami berbagai kerusakan yang terjadi pada sejumlah gedung di lingkungan Fakultas Pertanian USK.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan tim Labfor dan Inafis telah menyelesaikan pemeriksaan di lokasi serta mengamankan sejumlah barang bukti yang akan dianalisis lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polri.

“Beberapa barang bukti telah dibawa ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan analisis lebih lanjut,” kata Dizha, Kamis (4/6/2026) malam.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan mengidentifikasi penyebab kebakaran serta mendokumentasikan seluruh bentuk kerusakan yang ditemukan di area kampus.

“Kegiatan olah TKP dilakukan selama dua hari dan turut didampingi oleh pihak Fakultas Pertanian USK,” ujarnya.

Pada hari pertama, Rabu (3/6/2026), tim memeriksa sejumlah bangunan di kawasan fakultas. Hasil pemeriksaan menemukan kerusakan pada pintu dan jendela kaca yang pecah di beberapa gedung.

Selain itu, polisi juga menemukan batu dan potongan kayu di sekitar lokasi yang diduga digunakan untuk melakukan pengrusakan terhadap Gedung F, G, dan H. Temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang dikumpulkan penyidik.

Sementara itu, pada Gedung E yang berada di area pintu masuk Fakultas Pertanian lama, tim tidak menemukan kerusakan maupun tanda-tanda kebakaran. Pemeriksaan kemudian difokuskan ke laboratorium yang terbakar guna mencari sumber api dan mengumpulkan sampel yang akan diuji secara ilmiah.

Pada hari kedua, Kamis (4/6/2026), pemeriksaan dilanjutkan ke kawasan Fakultas Pertanian yang baru. Tim memeriksa Gedung A, B, C, dan D serta sejumlah bangunan lainnya yang terdampak.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti di Gedung B yang diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran dan pengrusakan. Barang bukti yang diamankan antara lain botol yang terbakar dan tercium bau khas hidrokarbon, batu, kayu, serta gir sepeda motor.

Selain temuan benda-benda tersebut, tim juga mendokumentasikan kerusakan pada akses masuk bangunan berupa pintu, kusen, dan jendela. Kerusakan di dalam gedung diduga akibat aksi pendobrakan, pencongkelan, pelemparan, hingga pembakaran.

Dizha menegaskan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.

“Nantinya hasil pemeriksaan laboratorium akan kami terima dan menjadi dasar untuk melengkapi penyidikan. Ini penting agar penanganan kasus berjalan berdasarkan bukti ilmiah,” kata Dizha.

Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil analisis laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan guna memastikan penyebab kebakaran dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.