Habanusantara.net – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat pembangunan infrastruktur permukiman melalui penuntasan kawasan kumuh dan revitalisasi hunian vertikal milik daerah. Pada tahun anggaran 2026, fokus utama diarahkan pada penyelesaian kawasan kumuh di Gampong Deah Raya dan Gampong Kampung Jawa, serta pembenahan menyeluruh Rusunawa Kedah yang selama ini menjadi salah satu hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh, Hendra Gunawan, mengatakan pembangunan infrastruktur permukiman menjadi bagian penting dari upaya pemerintah kota meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
Menurut Hendra, penanganan kawasan kumuh di Banda Aceh terus menunjukkan progres yang signifikan. Salah satu kawasan yang saat ini menjadi fokus penyelesaian adalah Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala.
Ia menjelaskan, program penataan di Deah Raya merupakan kelanjutan dari proyek multiyears yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Dari empat dusun yang sebelumnya masuk kategori kawasan kumuh, tiga dusun telah berhasil ditata dan dibenahi infrastrukturnya selama periode 2024 hingga 2025.
“Tahun ini target kita adalah menuntaskan satu dusun yang tersisa di Deah Raya agar kawasan tersebut bersih 100 persen dari status kumuh,” kata Hendra.
Saat ini, kata dia, dokumen teknis pendukung untuk penyelesaian program tersebut sedang dalam tahap finalisasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai bagian dari proses penguncian sisa anggaran yang dibutuhkan.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Deah Raya akan menjadi salah satu kawasan yang berhasil keluar sepenuhnya dari status kumuh melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar permukiman.
Selain Deah Raya, perhatian pemerintah juga tertuju pada Gampong Kampung Jawa yang dinilai memiliki tingkat urgensi penanganan lebih tinggi.
Kawasan yang berada di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Banda Aceh itu masih dihuni oleh banyak warga yang menempati rumah bantuan darurat pascatsunami 2004. Sebagian besar bangunan tersebut dibangun menggunakan material kayu kelapa yang kini kondisinya semakin menurun akibat usia dan faktor cuaca.
Hendra mengatakan kondisi rumah-rumah tersebut saat ini sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera.
“Kondisinya sudah tidak layak huni. Banyak struktur kayu yang keropos dimakan rayap dan lapuk karena faktor usia serta cuaca. Ini tentu berisiko terhadap keselamatan masyarakat yang tinggal di dalamnya,” ujarnya.
Karena itu, Dinas Perkim Banda Aceh sedang mempercepat penyusunan Dokumen Rencana Penataan Kawasan Kampung Jawa sebagai dasar pengajuan dukungan anggaran kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Penataan Kampung Jawa diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan warga, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan permukiman secara menyeluruh melalui penyediaan infrastruktur dasar yang lebih memadai.
Selain fokus pada kawasan permukiman tapak, Pemerintah Kota Banda Aceh juga mengarahkan perhatian pada peningkatan kualitas hunian vertikal melalui revitalisasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kedah.
Rusunawa yang berada di bawah pengelolaan UPTD Perkim tersebut saat ini membutuhkan peremajaan menyeluruh karena sejumlah fasilitas utama mengalami kerusakan yang cukup signifikan.
Hendra menjelaskan, revitalisasi akan difokuskan pada perbaikan jaringan sanitasi yang mengalami kebocoran, pembenahan sistem distribusi air bersih, serta perbaikan sejumlah unit hunian yang saat ini dalam kondisi rusak dan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kami telah menyusun rencana revitalisasi yang komprehensif. Fokusnya pada perbaikan instalasi pembuangan air limbah, sistem air bersih, dan pembenahan unit-unit hunian yang rusak agar kembali layak ditempati,” katanya.
Menurutnya, revitalisasi Rusunawa Kedah bukan hanya bertujuan meningkatkan kenyamanan penghuni, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan aset daerah yang memiliki fungsi sosial dan ekonomi.
Dengan fasilitas yang lebih baik, Rusunawa Kedah diharapkan mampu memberikan hunian yang aman, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan tempat tinggal dengan biaya terjangkau.
Di sisi lain, perbaikan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan tingkat hunian dan berdampak positif terhadap penerimaan daerah dari sektor retribusi.
Pemerintah Kota Banda Aceh tahun ini menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor yang dikelola Dinas Perkim sebesar Rp1,55 miliar atau meningkat sekitar lima persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Revitalisasi Rusunawa Kedah tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan aset daerah. Kami optimistis setelah proses perbaikan selesai, target PAD yang dibebankan kepada Dinas Perkim dapat tercapai dengan baik,” ujar Hendra.[***]





