HABANUSANTARA.NET – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., kembali melakukan langkah serius dalam memperjuangkan nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe. Kali ini, Sayuti melakukan audiensi langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dalam pertemuan tersebut, Sayuti bertemu dengan T. Eddy Syahputra dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana serta Nadila Fatimah Azzahrah Latif dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur. Audiensi itu membahas kepastian bagi 3.698 PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Di hadapan perwakilan KemenPAN-RB, Sayuti memaparkan kondisi fiskal daerah yang masih terbatas, sementara kebutuhan belanja pegawai terus mengalami peningkatan setiap tahun. Menurutnya, persoalan PPPK tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga berkaitan dengan pelayanan publik dan stabilitas sosial masyarakat.
“Kami datang membawa harapan ribuan PPPK di Lhokseumawe. Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Karena itu, negara harus hadir memberikan kepastian, baik dari sisi kebijakan maupun keberlanjutan penghasilan mereka,” ujar Sayuti.
Selain membahas kondisi daerah, audiensi tersebut juga menyinggung arah kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pengelolaan PPPK, termasuk opsi penataan serta skema pembiayaan ke depan.
Sayuti menegaskan Pemerintah Kota Lhokseumawe siap menyesuaikan langkah sesuai regulasi yang berlaku. Namun demikian, dukungan konkret dari pemerintah pusat tetap diperlukan agar kebijakan yang diterapkan tidak berdampak terhadap stabilitas APBD daerah.
Langkah yang dilakukan Wali Kota Lhokseumawe itu merupakan bagian dari rangkaian advokasi yang terus dilakukan pemerintah daerah dalam mencari solusi yang berkeadilan bagi seluruh PPPK. [SA]





