Habanusantara.net, Kasus yang dialami Wardiah, seorang perempuan yang sempat mengaku sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terus menyita perhatian publik.
Setelah sebelumnya viral karena menghubungi layanan darurat polisi akibat kelaparan, kini perhatian juga datang dari Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.
Diketahui, Wardiah sebelumnya melakukan panggilan ke layanan Call Center 110 Polresta Banda Aceh dengan laporan KDRT.
Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh aparat kepolisian. Namun, fakta di lapangan mengungkap kondisi yang berbeda—Wardiah ternyata tidak sedang mengalami kekerasan saat itu, melainkan dalam keadaan sangat lapar dan membutuhkan bantuan makanan.
Baca juga : Lapor KDRT ke Polisi, Ibu ini Ternyata Kelaparan !
Kapolsek Jaya Baru, Iptu Tea Gustianingsih, menjelaskan bahwa peristiwa KDRT yang dimaksud korban sebenarnya terjadi sekitar satu tahun lalu.
Sementara panggilan darurat yang dilakukan hari itu dipicu oleh kondisi ekonomi yang memprihatinkan dan ketidaktahuan korban harus meminta bantuan ke mana.
Kisah tersebut kemudian berkembang dan menjadi perhatian lebih luas, hingga akhirnya diketahui bahwa Wardiah bukan merupakan warga Banda Aceh, melainkan ber-ktp Aceh Jaya dan berdomisili di Kabupaten Aceh Besar, tepatnya di Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah.
Meski demikian, kondisi kemanusiaan yang dialami Wardiah mendorong Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal untuk turun langsung mengunjungi kediamannya pada Jumat (24/4/2026).
Dalam kunjungan itu, Illiza tampak berinteraksi hangat dan memberikan dukungan moril kepada Wardiah.

Illiza menegaskan, pemerintah tidak boleh terpaku pada batas administrasi dalam situasi kemanusiaan.
“Kita tidak melihat ini dari sisi wilayah. Jika ada masyarakat membutuhkan, apalagi dalam kondisi darurat, pemerintah harus hadir,” tegas Illiza.
Ia menyebutkan, kunjungan tersebut bertujuan memastikan kondisi kesehatan serta kebutuhan dasar korban.
Pemerintah Kota Banda Aceh, lanjutnya, juga akan melakukan koordinasi lintas daerah dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar agar penanganan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Kasus Wardiah menjadi gambaran nyata bahwa persoalan sosial tidak selalu berdiri sendiri. Di balik laporan KDRT, tersimpan persoalan lain seperti kemiskinan, kerentanan sosial, hingga keterbatasan akses bantuan.
Illiza menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sistem perlindungan masyarakat, termasuk dalam penanganan kasus KDRT. Pendampingan tidak hanya difokuskan pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis korban.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan maksimal, baik dari sisi psikis maupun hukum, agar korban benar-benar mendapatkan perlindungan,” ujarnya.[*]





