Habanusantara.net – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerusakan sejumlah ruas jalan, termasuk jalan berstatus kewenangan provinsi yang berada di dalam wilayah kota.
Sejumlah titik jalan yang dilaporkan mengalami kerusakan di antaranya Jalan T. Nyak Arief (Simpang Mesra–Lamnyong), Jalan T. P. Nyak Makam, Jalan Prof. Ali Hasyimi, Jalan T. Iskandar, Jalan Mohammad Taher, hingga Jalan T. Hamzah Bendahara. Kondisi jalan yang berlubang dan rusak tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Salmah Maimunah, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan survei lapangan dan pendataan setelah menerima laporan masyarakat.
“Berdasarkan arahan wali kota, seluruh ruas jalan yang dilaporkan segera kami data untuk melihat tingkat kerusakan. Hasilnya kemudian kami koordinasikan dengan Dinas PUPR Aceh sebagai pihak yang berwenang menangani jalan provinsi,” ujarnya.
Langkah cepat tersebut mulai menunjukkan hasil. Pemerintah Aceh telah merespons dengan memulai perbaikan di salah satu ruas prioritas, yakni Jalan T. Nyak Arief pada Selasa pagi.
“Kami sudah menyurati pihak provinsi untuk percepatan penanganan. Alhamdulillah, perbaikan di ruas Simpang Mesra–Lamnyong sudah mulai dilakukan. Selanjutnya akan dilanjutkan ke Jalan T. Iskandar, Jalan T. P. Nyak Makam, dan ruas lainnya yang telah kami survei,” kata Salmah.
Ia menegaskan, koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi akan terus diperkuat agar penanganan jalan rusak dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, terutama pada ruas-ruas yang memiliki tingkat kerusakan tinggi.
Pemko Banda Aceh juga memastikan akan terus merespons laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur di ibu kota provinsi tersebut.[***]





