Luput dari Pantauan, Keuchik Lamgugop Akui Tak Tahu Daycare Ilegal

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Keberadaan daycare ilegal di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, yang terseret kasus kekerasan terhadap anak, diakui luput dari pantauan aparatur desa. Keuchik Lamgugop, Amanullah, menyebut pihaknya baru mengetahui adanya tempat penitipan anak tersebut setelah kasusnya viral.

“Saya juga baru tahu ada daycare di sini, sedangkan legalitasnya yang sepengetahuan kami juga tidak ada. Kami perangkat desa juga terkejut mendengar berita kemarin,” ujar Amanullah, Rabu (29/4/2026).

Baca : Usai Terbongkar Tak Punya Izin, Daycare Baby Preneur di Banda Aceh Disegel Permanen

Ia mengatakan, selama ini setiap aktivitas usaha di wilayah gampong umumnya melibatkan aparatur desa, termasuk dalam hal perizinan. Namun, daycare tersebut disebut beroperasi tanpa sepengetahuan dan tanpa proses administrasi di tingkat desa.

“Kadang-kadang orang yang membuka toko usaha kecil saja ada izin dari kita langsung, sedangkan ini tidak ada sama sekali,” katanya.

Fakta ini memunculkan pertanyaan terkait lemahnya pengawasan di tingkat gampong, terutama terhadap usaha yang berkaitan langsung dengan layanan publik seperti penitipan anak.

Amanullah juga mengungkapkan, terduga pelaku kekerasan merupakan warga setempat. Meski demikian, pihak desa tidak mengetahui secara rinci aktivitas maupun kondisi pribadi yang bersangkutan.

“Pelaku kekerasan juga asli orang kampung di sini, cuma untuk kepribadian sehari-harinya kita tidak terlalu memantau,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah terungkap dugaan kekerasan terhadap balita perempuan berusia 18 bulan di daycare tersebut. Hingga kini, penanganan masih berlangsung di pihak kepolisian.[Fira]