Bertemu Pemerintah Pusat, Mualem–Dek Fadh Desak Penyelesaian Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Status Blang Padang

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net– Pemerintah Aceh meminta Pemerintah Pusat segera menuntaskan tiga persoalan strategis yang berkaitan dengan kekhususan Aceh, yakni keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), kepastian status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, serta penyelesaian persoalan Bendera Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Pusat di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Senin (2/11/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh.

Rapat yang berlangsung di Ruang Nakula, Gedung A Lantai 6 Kemenko Polkam tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Otsus, status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, serta persoalan Bendera Aceh yang hingga kini membutuhkan penyelesaian antara pemerintah pusat dan daerah.

Di hadapan jajaran menteri, Mualem meminta agar pembahasan ketiga persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut. Menurutnya, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang kuat agar ada kepastian penyelesaian bagi masyarakat Aceh.

“Kami memohon agar pembahasan terkait Dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun Bendera Aceh segera dituntaskan. Harapan kami, semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” kata Mualem.

Menanggapi permintaan tersebut, Menko Polkam Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah pusat berkomitmen mengawal penyelesaian berbagai persoalan yang disampaikan Pemerintah Aceh.

Terkait Lapangan Blang Padang, Dudung menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas status tanah wakaf tersebut, dengan tetap menghormati kekhususan Aceh.

Mengenai Dana Otsus, pemerintah pusat juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan pendanaan tersebut sebagai salah satu instrumen untuk menopang pembangunan Aceh.

“Komitmen menjaga kelanjutan Dana Otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus kita kawal,” ujar Dudung.

Sementara itu, terkait Bendera Aceh, pemerintah pusat akan mengedepankan dialog bersama Pemerintah Aceh dan para pemangku kepentingan untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Walaupun itu memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” tambahnya.

Meski demikian, dalam pertemuan tersebut belum dijelaskan secara terperinci jadwal penyelesaian maupun keputusan teknis untuk masing-masing persoalan. Kepastian mengenai tindak lanjut ketiga agenda tersebut menjadi hal penting bagi Pemerintah Aceh dalam mengawal hasil koordinasi dengan pemerintah pusat.

Rakor ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk membahas pelaksanaan kekhususan Aceh, termasuk persoalan pendanaan pembangunan, kepastian hukum atas tanah wakaf, serta penyelesaian persoalan simbol daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Mualem dan Dek Fadh didampingi sejumlah unsur Forkopimda Aceh dan pejabat terkait, di antaranya Ketua DPRA Zulfadli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Ketua Komisi I DPRA Muharuddin, Penjabat Sekda Aceh Taufik, serta Kepala BPN Aceh Arinaldi.

Turut hadir perwakilan Mahkamah Syariah Aceh dan sejumlah pejabat lainnya dalam pembahasan bersama jajaran pemerintah pusat.[*]