Data Calon Kechik Terhambat, Oknum Pegawai Kantor Camat Langkahan Diduga Lakukan Pungli

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Masyarakat Kecamatan Langkahan dihebohkan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai di kantor camat setempat.

Dugaan ini terkait pengurusan data Bakal calon keuchik (Kepala Desa) Gampong Cot Bada.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tiga calon geusyik telah melengkapi berbagai persyaratan administrasi, mulai dari ijazah SD hingga SMA, serta dokumen keluarga. Namun, berkas tersebut disebut-sebut ditolak oleh pihak Kecamatan Langkahan dengan alasan tidak sesuai format atau belum memenuhi syarat.

Sejumlah kandidat mengaku keberatan dengan penolakan tersebut, karena mereka merasa dokumen yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diduga, oknum pegawai di bidang Seksi Pemerintahan kemudian meminta para calon untuk memperbaiki berkas, sembari meminta sejumlah uang sebesar Rp500 ribu per kandidat agar proses dapat dilanjutkan.

Permintaan tersebut disebut dilakukan secara tidak resmi.

saat dikonfirmasi, Camat Langkahan, T. Reza Ichwan, memberikan penjelasan berbeda.

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, pengumpulan dana tersebut merupakan hasil musyawarah Panitia Pemilihan Geusyik (P2G) di tingkat gampong.

“Berdasarkan hasil musyawarah, kemungkinan karena keterbatasan anggaran. Jika dana dari Alokasi Dana Gampong (ADG) tidak mencukupi, maka calon diminta berpartisipasi untuk kebutuhan kegiatan pemilihan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Langkahan yang berinisial W membantah keras tudingan pungli tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar tidak benar.

“Berita itu tidak benar. Silakan konfirmasi langsung ke calon masing-masing atau panitia P2G,” katanya singkat.

Namun demikian, berdasarkan penelusuran dari sejumlah pihak, uang yang sempat diminta kepada para calon tersebut telah dikembalikan.

Pengembalian ini dilakukan setelah muncul dugaan adanya praktik pungli yang mencuat ke publik.

Peristiwa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai tindakan tersebut, jika terbukti, telah mencederai proses demokrasi di tingkat gampong.

Msyarakat juga berharap aparat penegak hukum (APH) dapat segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan tersebut secara transparan dan tuntas.[Mnw]