Habanusantara.net – Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkasmi, mengingatkan agar pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tidak berhenti sebagai agenda tahunan yang hanya sebatas memenuhi tahapan administrasi. Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan masyarakat harus benar-benar menjadi dasar penyusunan program pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Zulkasmi menyusul pelaksanaan Musrenbang kecamatan yang mulai berlangsung di Banda Aceh sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berikutnya.
“Kita berharap pihak kecamatan dan Bappeda benar-benar mengakomodir persoalan dan permasalahan gampong untuk menjadi prioritas pembangunan setiap tahun, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sarana gampong, jalan, serta berbagai persoalan sosial lainnya. Ini juga harus selaras dengan RPJMD Kota Banda Aceh,” kata Zulkasmi di Banda Aceh, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, Musrenbang merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang benar-benar dirasakan di lingkungan masing-masing. Karena itu, forum tersebut tidak boleh dipandang sebagai kegiatan formalitas semata, melainkan menjadi wadah untuk menyusun prioritas pembangunan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Zulkasmi mengatakan, usulan yang lahir dari gampong merupakan gambaran langsung mengenai kebutuhan masyarakat. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga persoalan sosial yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Ia menilai, apabila seluruh aspirasi yang telah dibahas dalam Musrenbang hanya berhenti sebagai daftar usulan tanpa tindak lanjut, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap proses perencanaan pembangunan yang selama ini dijalankan pemerintah.
Sebagai forum resmi dalam sistem perencanaan pembangunan, Musrenbang memiliki landasan hukum yang jelas. Pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Selain itu, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) juga mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 mengenai klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah.
Dalam berbagai regulasi tersebut, Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat gampong, kecamatan hingga kabupaten atau kota. Tujuannya agar setiap aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan selanjutnya diterjemahkan ke dalam program maupun penganggaran pemerintah daerah.
Bagi Zulkasmi, substansi Musrenbang jauh lebih penting dibanding sekadar pelaksanaan acaranya. Sebab, masyarakat yang hadir dalam forum tersebut telah meluangkan waktu untuk menyampaikan berbagai kebutuhan yang mereka hadapi sehari-hari.
“Jangan sampai setelah Musrenbang selesai, yang menghadirkan perwakilan gampong mulai dari Tuha Peut Gampong (TPG), keuchik, hingga perwakilan perempuan, tidak memiliki arti apa-apa,” ujarnya.
Ia menilai, keterlibatan unsur masyarakat dalam Musrenbang menjadi salah satu bentuk partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah perlu memberikan ruang yang cukup agar setiap usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat memperoleh perhatian dalam proses penyusunan kebijakan.
Zulkasmi bukan sosok yang asing dengan dinamika pemerintahan gampong. Sebelum duduk di kursi DPRK Banda Aceh, ia pernah menjabat sebagai Keuchik Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala. Pengalaman tersebut membuatnya memahami bagaimana proses pengusulan program pembangunan dilakukan dari tingkat paling bawah.
Menurutnya, banyak persoalan di gampong yang hanya dapat dipahami oleh masyarakat setempat. Karena itu, usulan yang lahir dari Musrenbang seharusnya menjadi rujukan utama bagi pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas pembangunan setiap tahun.
Kini sebagai anggota DPRK Banda Aceh, Zulkasmi mengaku akan terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat agar tidak berhenti pada dokumen perencanaan semata, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Musrenbang adalah pintu utama perencanaan pembangunan dari bawah. Jika tidak ditindaklanjuti secara serius, maka kepercayaan masyarakat terhadap proses perencanaan akan menurun. Pemerintah harus memastikan hasil Musrenbang benar-benar menjadi dasar penyusunan RKPD setiap tahun,” katanya.[***]





