Habanusantara.net – Tim Kalong Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh mengamankan tujuh pria dalam operasi patroli penegakan syariat Islam di kawasan Taman Krueng Aceh, Rabu (18/2/2026) dini hari.
Operasi dilakukan sekitar pukul 04.11 WIB setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok pria yang kerap berkumpul di sekitar aliran Krueng Aceh hingga larut malam. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Kalong melakukan patroli rutin guna memastikan situasi ketertiban umum.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tujuh pria yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan awal. Berdasarkan observasi di lapangan, petugas mencurigai adanya dugaan pelanggaran syariat sehingga seluruhnya dibawa ke kantor Satpol PP/WH untuk pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, M Rizal, mengatakan setelah pemeriksaan identitas dan klarifikasi, empat orang dinyatakan perlu menjalani proses lanjutan, sementara tiga lainnya dipulangkan usai pendataan.
“Operasi ini merupakan patroli rutin Tim Kalong dalam rangka menjaga ketertiban umum serta penegakan syariat Islam di wilayah Banda Aceh,” ujar Rizal.
Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas berkoordinasi dengan layanan kesehatan untuk melakukan tes medis terhadap para terduga. Hasilnya, tiga dari empat orang yang masih menjalani proses pendataan terkonfirmasi positif HIV.
Rizal menegaskan, penanganan terhadap kondisi kesehatan dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan serta kerahasiaan identitas.
“Mereka dirujuk untuk mendapatkan pendampingan medis dan edukasi lanjutan. Penanganan dilakukan secara profesional dan non-diskriminatif,” katanya.[]





