Habanusantara.net— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengingatkan pengurus koperasi agar mengelola dana secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum guna mencegah potensi penyimpangan. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Menyapa bertema Penguatan Tata Kelola Koperasi Merah Putih melalui Kepatuhan dan Kesadaran Hukum, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan yang disiarkan langsung melalui Radio Megah FM Banda Aceh itu menghadirkan Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejati Aceh, Firmansyah Siregar, S.H., M.H., serta Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) Aceh, Aswar, M.Ap.
Firmansyah Siregar menjelaskan, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola koperasi sejak tahap pembentukan hingga operasional. Ia menegaskan, institusinya tidak semata berfokus pada penindakan hukum, tetapi lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui pendampingan hukum nonlitigasi.
“Pendampingan mencakup penyusunan AD/ART, pengelolaan pembiayaan, hingga laporan pertanggungjawaban koperasi agar seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu, Kejaksaan juga melakukan pengawasan serta pencegahan potensi penyimpangan, baik secara langsung maupun melalui sistem pengawasan berbasis aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Pengawasan tersebut bertujuan memastikan penggunaan dana koperasi, termasuk yang bersumber dari dana desa maupun bantuan pemerintah, dikelola secara tepat dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Firmansyah menegaskan, apabila upaya preventif tidak diindahkan dan ditemukan indikasi pelanggaran, Kejaksaan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Aswar menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi melalui pembinaan dan pengawasan berkelanjutan. Ia menilai, penguatan tata kelola menjadi kunci agar koperasi mampu berkembang sehat dan memberi manfaat bagi anggota.[*]




















