Hina Islam di Tiktok, Seorang Pendeta Asal Aceh Ditangkap Polisi

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Seorang pria asal Aceh berinisial DS yang diketahui berprofesi sebagai pendeta diamankan aparat kepolisian setelah diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial TikTok. DS kini resmi ditahan di Mapolda Aceh usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026), mengatakan penanganan perkara tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/357/XI/2025/SPKT/POLDA ACEH tertanggal 18 November 2025. Laporan itu dibuat oleh seorang mahasiswa asal Aceh Utara terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian.