Selain Masjid Raya Baiturrahman, dua cagar budaya Aceh lainnya juga masuk dalam kajian sidang tersebut, yaitu Rumah Dinas Gubernur Aceh serta Benteng dan Masjid Indrapuri. Kedua situs ini masih membutuhkan penyempurnaan dan penyusunan ulang beberapa komponen naskah pengusulan sebelum dapat melaju pada tahap pemeringkatan nasional.




















