Habanusantara.net – Dari total 2,6 juta unit kendaraan yang terdaftar di Aceh, baru sekitar 40 persen yang aktif membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh karena menunjukkan masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak di sektor kendaraan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, mengatakan bahwa Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai langkah perbaikan sistem dan pelayanan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dengan memberikan kembali pemutihan pajak kendaraan.




















