Headline

Hanya 40 Persen Kendaraan di Aceh yang Taat Pajak

×

Hanya 40 Persen Kendaraan di Aceh yang Taat Pajak

Sebarkan artikel ini

Adapun program pemutihan ini mencakup tiga bentuk pembebasan utama yaitu penghapusan 100 persen tunggakan pokok PKB, kecuali untuk masa pajak tahun berjalan kendaraan yang akan dimutasikan keluar Aceh.

Kemudian penghapusan 100 persen sanksi administrasi berupa denda, termasuk untuk kendaraan baru dan pembebasan pajak progresif, termasuk bagi kendaraan baru yang terkena ketentuan progresif.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
DPRK

Habanusantara.net – Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa arah pembangunan Kota Banda Aceh ke depan harus senantiasa berpijak pada prinsip pemerataan, keberlanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diutarakan Royes Ruslan…

close