“Kami memastikan seluruh kanal layanan Samsat siap melayani masyarakat dengan cepat dan mudah. Program pemutihan ini bukan sekadar penghapusan pajak dan denda, tetapi juga bagian dari penataan dan akurasi data kendaraan bermotor di Aceh,” ujar Reza di Banda Aceh, Rabu (12/11/2025).
Menurut Reza, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 dirancang bukan sekadar sebagai insentif fiskal, tetapi juga upaya menata ulang basis data kendaraan agar lebih valid dan terintegrasi.




















