Habanusantara.net – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk membongkar komplotan yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi beasiswa senilai Rp420 miliar yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.
Kasus ini disebut-sebut sebagai kejahatan luar biasa yang dilakukan secara sistematis oleh pihak-pihak yang memiliki jabatan dan kewenangan dalam pengelolaan dana beasiswa.
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengatakan skandal ini bukanlah kejadian spontan, melainkan kejahatan yang direncanakan sejak tahap perencanaan program.
“Kasus korupsi beasiswa ini bukan hanya kelalaian administratif. Ini perbuatan pidana yang terstruktur, sistematis, dan terencana,” katanya, Rabu (29/10/2025).




















