Habanusantara.net – Kabar baik datang bagi calon jemaah haji Indonesia tahun 2026. Setelah melalui serangkaian rapat dan pembahasan panjang, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akhirnya menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah, atau turun sekitar Rp1,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang membacakan keputusan akhir setelah seluruh fraksi dan perwakilan pemerintah menyatakan persetujuan.




















