Daerah

Aceh Raya Masuk dalam Daftar Usulan Mendagri, Jubir: Siap Menjadi Kabupaten Baru

×

Aceh Raya Masuk dalam Daftar Usulan Mendagri, Jubir: Siap Menjadi Kabupaten Baru

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal Panitia Pemekaran Aceh Raya, Teungku Helmi bersama  Ketua Panitia Aceh Raya, Drs. H. Abdurraman Ahmad. Foto: Dok. Pribadi

Habanusantara.net – Sekretaris Jenderal Panitia Pemekaran Aceh Raya, Teungku Helmi, menyampaikan kabar gembira kepada masyarakat pesisir Aceh Besar, bahwa proses pemekaran Kabupaten Aceh Raya kini telah memasuki tahapan akhir di tingkat pusat.

Hal itu disampaikan Teungku Helmi untuk menegaskan bahwa seluruh persyaratan administratif pembentukan daerah otonomi baru (DOB) telah terpenuhi dan kini tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat.

Menurut Teungku Helmi, Kabupaten Aceh Raya sudah termasuk dalam daftar resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu calon kabupaten baru di Provinsi Aceh.

“Aceh Raya sudah masuk dalam daftar usulan Mendagri untuk menjadi kabupaten baru. Saat ini kita berada pada tahapan akhir, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).

Lebih lanjut, Teungku Helmi menjelaskan bahwa pekan lalu perwakilan tim pemekaran Aceh Raya, yang dihadiri Ketua Panitia Aceh Raya, Drs. H. Abdurraman Ahmad, telah diundang ke Jakarta untuk menghadiri pertemuan dengan pihak Kemendagri.

Dari hasil pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa pencabutan moratorium pemekaran daerah direncanakan akan dilakukan pada awal Januari 2026, sebagai hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri.

“Informasi resmi yang kami terima, hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri menetapkan pencabutan moratorium akan dilakukan di awal Januari 2026. Ini menjadi kabar baik yang sangat dinanti oleh masyarakat Aceh Raya,” jelasnya.

Teungku Helmi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, tokoh daerah, serta pihak-pihak yang terus memberikan dukungan moral dan administratif dalam perjuangan panjang ini.

Ia menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Kabupaten Aceh Raya merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemekaran ini adalah amanah rakyat dan wujud komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan di wilayah barat-selatan Aceh,” pungkasnya.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Daerah

Habanusantara.net – Waktu hampir habis! Pemerintah Aceh Besar mengimbau seluruh wajib pajak segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum terkena denda dua persen per bulan. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali…

close