Habanusantara.net – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal melakukan penyegelan Kostel Kupula di Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (20/8/2025).
Tempat yang awalnya berizin hunian itu disulap menjadi penginapan ilegal dan berulang kali kedapatan melanggar syariat Islam.
Saat razia bersama Satpol PP–WH, petugas menemukan puluhan kondom berserakan di kamar penghuni hingga di dalam mobil yang terparkir.
Sejumlah kamar pun tampak berantakan dengan puntung rokok, menguatkan dugaan aktivitas maksiat dan melanggar qanun Aceh nomor 6 tahun 2014.
“Kupula sudah tiga kali terjaring kasus serupa. Hari ini kita tutup dan sementara dan tidak boleh ada kegiatan apapun lagi,” kata Illiza.
Ia menambahkan, penyegelan bersifat sementara, namun konsekuensi bisa lebih keras jika pemilik kembali membandel.
“Kalau masih beroperasi, sanksinya penutupan permanen. Pemilik juga bisa dijerat pidana sesuai aturan jinayah,” ujarnya.
Illiza juga menyoroti perilaku sebagian penghuni yang jauh dari nilai Islami. Ia bahkan sempat menegur seorang perempuan penghuni yang menganggap merokok hal biasa.
“Di Aceh, itu bukanlah kebiasaan yang wajar. Kostel ini ditutup akan dan kita pantau selalu,” pungkasnya.[Fira]