DaerahHeadlinePendidikan

Ratusan Siswi Kembali Belajar di Sekolah yang Diblokir Pemilik Tanah

×

Ratusan Siswi Kembali Belajar di Sekolah yang Diblokir Pemilik Tanah

Sebarkan artikel ini
Pihak sekolah dan siswa gotong royong bersihkan sekolah SD Sepeden (dok Ist).
Pihak sekolah dan siswa gotong royong bersihkan sekolah SD Sepeden (dok Ist).

Habanusantara.Net – Tahun 2024 silam keluarga Sulaiman aman Radian memblokir (memagar) akses masuk ke sekolah SD Negeri Sepeden yang berlokasi di Kampung Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Pemblokiran dilakukan, karena tidak ada kesepakatan ganti rugi dari Pemda kepada ahli waris meski mediasi tuntutan ganti rugi sudah berulang kali di lakukan.

Pihak ahli waris pun sempat menggugat ke Pengadilan Negeri setempat, namun karena pihak ahli waris merasa lelah karena proses persidangan belum digelar meski mereka sudah berulang kali datang ke Pengadilan.

Sehingga, pihak awli waris bersepakat mencabut gugatan mereka dan menutup akses masuk ke sekolah tersebut.

Pasca akses masuk ke sekolah di blokir, ratusan siswa dan siswi SD Sepeden terpaksa harus mengikuti proses belajar di dalam Meunasah dan TPA dusun Sepeden, Kampung Wih Tenang Uken.

Proses belajar mengajar di sarana ibadah itu pun berlangsung berbulan-bulan, sebelum akhirnya masyarakat, wali murid, pihak dinas terkait dan donatur tidak terikat membangun sebanyak 3 lokal ruang belajar berkontruksi papan secara swakelola di tempat baru.

Kini, pemerintah setempat kembali melakukan negosiasi dengan ahli waris terkait ganti rugi agar siswa negeri Sepeden bisa kembali mengunakan fasilitas sekolah yang telah di bangun oleh pemerintah tersebut.

Dari hasil mediasi itu, pihak ahli waris sepakat membuka akses jalan ke selolah itu agar anak-anak bisa belajar disana.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah, Saidi saat dikonfirmasi mengatakan, untuk saat ini sedang dilaksanakan gotong royong membersihkan sekolah SD Negeri Sepeden kerena akan di fungsikan kembali.

“Iya, Senin 11 Agustus 2025 anak murid SD Sepeden sudah mulai sekolah di sekolah yang lama. Saat ini sekolah tersebut sedang kami bersihkan,”kata Saidi, Sabtu ?9/8/2025) kepada media ini.

Menurutnya, persoalan sengketa lahan SD Sepeden telah di selesaikan Pemda melalui Dinas Pertanahan dengan ahli waris untuk itu dinas pendidikan kembali memfungsikanya.

“Ketika ahli waris dan dinas Pertanahan sudah menyelesaikan persoalan sengketa itu, kami dinas pendidikan kembali mengembalikan fungsi bangunan itu,”ungkapnya.

Sementara itu, Plt Sekda Bener Meriah, Armansyah saat dikonfirmasi mengatakan. Pihaknya menganti rugi kepada pemilik berdasarkan perhitungan KJPP.

Disisi lain, Asisten I Setdakab Bener Meriah, Khairmansyah menyebutkan dalam waktu dekat dilakukan penetapan KJPP. Tetapi pihak keluarga pemilik sudah menerima hasil mediasi sehingga mereka kembali membuka akses masuk kesekolah tersebut.

“Alhamdulilah sudah aman, untuk hasil kita nanti hqsil KJPP karena harus sesuai pasaran harga disana,”ungkapnya.

Selah satu keluarga ahli waris, Radian mengaku keluarganya dan pihak Pemda sudah bersepakat untuk ganti rugi lahan SD Sepeden itu.

Radian mengaku sebelum pihak KJPP turun mengecek, sebelumnya ia telah menjumpai Bupati Bener Meriah untuk menawarkan tiga opsi dalam menyelesaikan sengketa lahan itu.
Opsi pertama yakni, di bongkar, opsi kedua di berikan ke pemilikan kepada ahli waris, atau opsi ganti rugi. “Dari ketiga opsi yang kita tawarkan, Bupati memilih opsi ganti rugi,”kata Radian.

Setelah KJPP turun mengukur, seminggu kemudian nya kami melakukan negosiasi dengan Dinas Pertanahan, maka bersedia menggati rugi  sebesar Rp 370 juta dengan mekanisme dua kali pembayaran.

Untuk tahap pertama akan dibayarkan sebesar Rp 240 juta, sedangkan sisanya pada Tahun 2026.

“Pemda akan bayarkan ganti rugi secara bertahap, tahap pertama dalam waktu dekat Rp 240 juta, sedangkan sisanya tahun 2026. Meski demikian kita sudah sepakat sekolah itu kembali di fungsikan,”pungkasnya.[]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close