Habanusantara.net — Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh berinisial MZ ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Penangkapan itu dilakukan karena dugaan keterlibatan MZ dalam jaringan terorisme. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, pada Rabu (6/8/2025).
MZ yang merupakan ASN aktif di Kanwil Kemenag Aceh itu diciduk di Aceh setelah Densus 88 mengantongi bukti keterlibatannya dalam aktivitas terorisme. Pemerintah pun tidak tinggal diam. Kemenag menegaskan sikap tegasnya terhadap keterlibatan aparatur sipil negara dalam aksi radikal dan terlarang tersebut.
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme. Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta.
Menurutnya, Kemenag mendukung penuh langkah Densus 88 dalam menjaga keamanan negara, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Baca juga : Illiza Bakal Tindak Jika ASN Pemko Terbukti Terlibat Jaringan Terorisme
“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menyampaikan bahwa Kemenag akan bersikap kooperatif jika dibutuhkan dalam proses hukum. Ia memastikan kementeriannya siap membantu penyidik kapan pun diminta.
Baca juga : Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme
“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi Kemenag yang selama ini menjadi garda depan dalam penguatan moderasi beragama, terutama di wilayah seperti Aceh yang memiliki kekhususan syariat Islam. Keterlibatan oknum internal jelas mencederai misi itu.
“Kami akan memperkuat upaya pencegahan agar tidak ada lagi ASN Kemenag yang terpapar paham radikal. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci, termasuk internalisasi nilai-nilai cinta tanah air,” tegas Kamaruddin.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan seluruh jajaran ASN di bawah naungan Kemenag untuk tetap menjunjung tinggi nasionalisme dan loyalitas terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” tandasnya.
Baca juga : Kakanwil Aceh Benarkan Penangkapan Seorang ASN yang Diduga Terorisme
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Densus 88 mengenai rincian peran MZ dalam jaringan terorisme. Namun, informasi yang beredar di kalangan internal menyebutkan bahwa yang bersangkutan sudah beberapa kali dipantau karena aktivitasnya yang mencurigakan di media sosial.
Penangkapan ini juga menambah daftar ASN yang tersangkut kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir. Di Aceh sendiri, isu radikalisme kerap menjadi perhatian khusus, terutama karena Aceh memiliki peran penting dalam narasi Islam moderat di Indonesia.
Pemerintah pusat berharap, momentum ini menjadi alarm untuk semua kementerian dan lembaga agar lebih intensif dalam melakukan screening ideologi para pegawainya.[]





