Banda AcehDPRKHeadline

Ismawardi Apresiasi Wali Kota Illiza Usulkan 478 Pegawai Kontrak Jadi PPPK Paruh Waktu

×

Ismawardi Apresiasi Wali Kota Illiza Usulkan 478 Pegawai Kontrak Jadi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – Angin segar buat ratusan tenaga kontrak di Banda Aceh akhirnya datang juga. Pemerintah Kota Banda Aceh resmi mengusulkan sebanyak 478 orang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke pemerintah pusat.

Kabar ini langsung mendapat sambutan positif dari anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi.

Menurut Ismawardi, apa yang dilakukan Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal layak diapresiasi.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bukti nyata perhatian pemerintah kota terhadap tenaga non ASN yang sudah lama mengabdi, namun belum mendapatkan kesempatan menjadi ASN penuh waktu.

“Saya apresiasi penuh Bu Wali Kota yang sudah mengusulkan 478 pegawai kontrak jadi PPPK Paruh Waktu. Harapan kita, pemerintah pusat bisa segera mengakomodir sehingga tidak ada pegawai kontrak yang kehilangan pekerjaan,” ujar Ismawardi yang juga Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Bidang Pemerintahan dan Hukum.

Ratusan pegawai kontrak ini sebelumnya memang sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan bahkan ikut seleksi ASN.

Hanya saja, nasib berkata lain, mereka belum berhasil lolos formasi. Karena itulah, usulan ini dianggap sebagai jalan keluar agar tenaga kontrak tetap bisa bekerja dengan kepastian status yang jelas.

Awalnya tercatat ada 497 orang yang memenuhi syarat dalam sistem SSCASN. Namun perjalanan tidak sesederhana itu. Tujuh orang memilih mundur, sementara 12 lainnya berstatus tidak aktif. Setelah dilakukan pemetaan ulang, jumlah final yang diusulkan resmi ke pusat tersisa 478 orang.

Ismawardi menambahkan, yang terpenting sekarang adalah memastikan tidak ada lagi tenaga kontrak yang merasa terabaikan.

Mereka sudah lama bekerja dan mengabdi untuk kota, wajar jika kemudian mendapatkan kepastian.

“Kita ingin semua yang sudah lama mengabdi tetap bisa bekerja dengan status yang jelas. Jangan sampai ada yang hilang pekerjaan hanya karena masalah administrasi,” tegasnya.

Dengan adanya langkah ini, harapan baru pun terbuka. Meski belum final, setidaknya 478 pegawai kontrak Banda Aceh kini punya peluang nyata menyandang status ASN PPPK Paruh Waktu.

Sebelumnya, Walikota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal sendiri memastikan bahwa proses penginputan usulan ini sudah rampung dan dikirim ke KemenPANRB.

Ia mengaku bersyukur bisa menuntaskan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, setelah semua penginputan selesai, sekarang kita hanya menunggu tindak lanjut. Koordinasi tetap jalan supaya semuanya sesuai aturan,” kata Illiza.[is]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
DPRK

Habanusantara.net– Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, meminta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh Wahyudi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Kepala Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah kota….

close