Pemerintahan

Gubernur Aceh Serahkan Remisi ke Ribuan Narapidana, 37 Napi Langsung Bebas

×

Gubernur Aceh Serahkan Remisi ke Ribuan Narapidana, 37 Napi Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Serahkan Remisi ke Ribuan Narapidana. Foto: Humas Pemerintah Aceh

Habanusantara.net – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyerahkan remisi kepada ribuan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi ini menjadi bagian dari tradisi tahunan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Tahun ini terasa istimewa karena selain Remisi Umum (RU), pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa (RD) yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali.

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakan Gubernur, ditegaskan remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku narapidana selama menjalani masa pembinaan.

“Pemberian remisi ini bukan hanya pengurangan hukuman semata, tetapi hasil dari kesungguhan mengikuti pembinaan. Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik. Kembalilah ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum dan bermanfaat,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, melaporkan bahwa tahun ini remisi diberikan kepada narapidana di 26 UPT Pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Aceh.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Habanusantara.net Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menunjuk M. Nasir Syamaun, SIP, MPA, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Baca Juga : …

Musrenbang
Banda Aceh

HABANUSANTARA.NET – Di Gedung Pertemuan Kantor Camat, pada Rabu, 19 Februari 2025, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Dimana, dalam forum ini, masyarakat mengusulkan…

close