Headline

Tim Gakkum Kehutanan Amankan 12 Truk Kayu dari Somil 

×

Tim Gakkum Kehutanan Amankan 12 Truk Kayu dari Somil 

Sebarkan artikel ini
Barang bukti kayu ilegal yang di amankan di Kantir KPH II [Foto/ Gona]
Barang bukti kayu ilegal yang di amankan di Kantir KPH II [Foto/ Gona]
Habanusanta.Net – Sebanyak 12 truk kayu yang di duga ilegal di amankan tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan wilayah Sumatera. Kayu itu di amankan dari salah satu Somil yang ada di wilayah Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Bener Meriah.
Ribuan keping kayu olahan jenis sembarangan yang didambakan itu terdiri dari papan, beroti, balok kayu. Saat ini kayu tersebut diamankan di kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II yang terletak di Kabupaten Bener Meriah.
“Kayu ini diamankan sebelum Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni turun ke Aceh Tengah pada bulan lalu,”kata salah satu anggota tim Gakkum Kehutanan wilayah Sumatera, Andi alias Rio, Jumat (18/7/2025) kepada awak media.
Andi menjelaskan, setelah tim menemukan kayu diduga ilegal itu di Somil tersebut. Tim lalu menyewa 12 truk untuk mengangkut kayu itu ke kantor KPH II untuk diamankan.
Pun demikian, Andi mengaku tidak tahu kronolisi persisnya penangkap kayu itu, sebab ia sebagai pengganti bagian pengaman barang bukti di Balai Gakkum wilayah Sumatera.
“Sejak saya masuk sebagai pengati pengaman barang bukti, kayu barang bukti itu sudah ada di kantor KPH II ini,”kata Andi.
Kepada wartawan, Andi membantah bahwa kayu tersebut diamankan di depan Markas Bataliyon Infanteri 114 Satria Musara, seperti yang di beritakan disalah satu media online.
“Perlu untuk kita luruskan, kayu itu diamankan di kantor KPH II bukan di depan Bataliyon agar tidak menjadi informasi yang salah,”jelasnya.
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close