Headline

Merasa Haknya Diabaikan Bupati, Ratusan Warga Blang Rakal Geruduk DPRK Bener Meriah

×

Merasa Haknya Diabaikan Bupati, Ratusan Warga Blang Rakal Geruduk DPRK Bener Meriah

Sebarkan artikel ini
Ratusan warga duduki kantor DPRK Bener Meriah tuntut Bupati batalkan SK pensertifikatan tanah AAB jadi Aset Kementan [Foto/Gona]
Ratusan warga duduki kantor DPRK Bener Meriah tuntut Bupati batalkan SK pensertifikatan tanah AAB jadi Aset Kementan [Foto/Gona]

Habanusantara.Net – Ratusan masyarakat Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah yang menamakan diri Forum Bersama Rakal Antara (FBRA) mengelar aksi demo untuk menuntut Bupati Bener Meriah membatalkan  pensertifikatan tanah peruweren (Peternakan) dislokasi Aceh Agri Bisnis (AAB) menjadi aset Menteri Pertanahan (Mentan).

Menurut pedemo, dengan lahirnya surat keputusan (SK) Bupati Bener Meriah nomor 500 tersebut sangat melukai hati rakyat yang telah mengarap tanah itu berpuluh-puluh tahun.

“Kami menolak pensertifikatan tanah peruweren (Peternakan) Blang Rakal menjadi aset Kementerian, karena ini merupakan tanah rakyat,”kata koordinator Aksi, Mukhtar, Rabu (30/7/2025) di hadapan Pimpinan dan anggota DPRK Bener Meriah.

Menurut Mukhtar, dengan lahirnya surat nomor 500 tersebut Bupati Bener Meriah telah mengabaikan hak rakyat atas tanah peruweren Blang Rakal.

Untuk itu, hari ini kami hadir ke DPRK Bener Meriah menuntut agar Bupati Bener Meriah dan tim pendampingan pembuatan sertifikat bertanggungjawab dan membatalkan surat pendampingan tersebut.

Mukhtar juga mengaku, terkait polemik tersebut pihaknya sudah menemui Gubernur Aceh, dan instansi terkait agar ada kejelasan status lahan tersebut.

Sementara itu, Nasri Gayo LSM Garis Merah yang turut mendampingi aksi demo itu menyebutkan, bila pensertifikatan lokasi AAB itu terus dilaksanakan untuk menjadi aset Kementan maka tiga ratusan Kepala Keluarga (KK) yang telah menggarap tanah itu telah berpuluhan tahun harus angkat kaki dari sana.

Padahal, tanah itu telah di garap warga ada untuk perkebunan, membangun rumah, bahkan juga sudah ada bangunan sekolah disana.

“Justru itu kami mempertanyakan dasar tanah itu di klaim jadi aset Kementerian yang mencapai 340 hektar, karena kementerian tidak memiliki alas hak apapun terhadap tanah itu,”tegas Nasri.

Nasri juga meminta, Ketua tim pendampingan pensertifikatan yang di ketua oleh Sekda Bener Meriah untuk mempertanggungjawabkannya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh mengatakan, pihaknya tentu berpihak kepada rakyat. Justru itu akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pihak eksekutif.

Hal senada juga disampaikan ketau Komisi D DPRK Bener Meriah, Edi Zulkifli kita akan berupaya mencari solusi terbaiknya bersama agar masyarakat tidak dirugikan dan tanah itu di kembalikan kepada masyarakat.

“Biar kita mengetahui alasan tanah itu di klaim jadi aset kementerian maka kita tunggu penjelasan Sekda sebagai ketua tim pendamping,”ujar Edi.[]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close