Dalam suasana penuh haru dan penghormatan, peresmian ini diawali dengan penayangan dokumenter proses pembangunan memorial, mulai dari kick off pada masa Presiden Joko Widodo hingga penyelesaian konstruksi oleh Kementerian PUPR.
Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahan aset pengelolaan Memorial Living Park dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Pidie. Menko Yusril kemudian menandatangani prasasti sebagai simbol peresmian memorial yang dibangun di atas reruntuhan bekas Rumoh Geudong—lokasi yang menjadi simbol kelam pelanggaran HAM di Aceh.