Habanusantara.Net – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Munyang Kute, Kabuapten Bener Meriah diminta untuk mengembalikan anggran sebesar Rp 800 juta kepada pihak BPJS kesehatan.
Hal itu terungkap setelah pihak BPJS melakukan audit dan menemukan adanya bebarapa kliaman tidak memenuhi syarat untuk di bayarkan kepada RSUD Munyang Kute sehingga anggran yang telanjur di bayarkan harus di kembalikan.
Direktur RSUD Munyang Kute, Sri Tabahati memberkan pihanya harus mengembalikan anggaran sebesar Rp 800 juta kepada pihak BPJS.
“Iya benar, berdarasakan audit pihak BPJS mereka menilai ada bebarapa pembayaran tidak memenuhi syarat sejak 2023 sampai 2025 setalah di akumulasi jumalah nya menacapai Rp 800 juta, dan kita diminta untuk mengembalikanya,”kata Sri Tabahati, Jumat (18/7/2025) kepada awak media.
Sri Tabahati mengaku tidak tau kenapa hal itu bisa terjadi, sebab sejak tahun 2023 semua klim tetap melewati dua kali verifikasi. Pertama verifikasi di rumah sakit dan kedua di BPJS.
“Kalau pertanyaanya kenapa itu bisa terjadi, mungkin yang bisa menjawab adalah pihak BPJS sendiri. Sebab sejak 2023 setiap kliman kita selalu melewati sua kali verifikasi secara logika kami tidak mungkin bisa ada yang tidak sesuai untuk di bayarkan,”ungkap Sri.
Kendati demikian, kata Sri, mulai bulan depan pihaknya akan mulai membayarkan pengembaliaan itu secara di cicil karena RSUD Munyang Kute saat ini tidak memiliki kemampuan untuk mengembalilan dalam satu pengembalian.
Menuru Sri, berdarkan hasil audit pihak BPJS, temuan terbanyak yang tidak memenuhi syarat ada pada pelayanan jiwa sejak 2023 sampai anggaran 2025.
“Kepada pihak BPJS kita meminta keringan untuk lama kali tahap pengembalian, jadi malaui bulan depan kita sudah malaui melakukan pencicilan pengembalian tersebut,”jelasnya kembali[]

![Direktur RSUD Munyang Kute, Sri Tabahati menjelaskan persoalan pengembalian temuan BPJS kesehatan [Foto/Gona]](https://habanusantara.net/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-18-at-19.54.29.jpeg)


















