Selain visi-misi, Illiza juga menjelaskan empat klaster implementasi pembangunan ke depan:
- Program prioritas visi-misi, sesuai janji kampanye kepala daerah.
- Program aplikasi, berdampak jangka panjang seperti revitalisasi taman kota dan ruang terbuka hijau.
- Program produktif, mendorong ekonomi lokal melalui penataan pasar dan pusat ekspor.
- Program keistimewaan daerah, memperkuat pelaksanaan syariat Islam dan kearifan lokal.
Ia menambahkan, RPJM Banda Aceh juga diselaraskan dengan kebijakan nasional, RPJM Provinsi Aceh, hingga RPJP Banda Aceh 2025–2045, yang mengarah pada terwujudnya Banda Aceh sebagai kota Islami, maju, dan berkelanjutan.
Selain itu, Illiza juga meminta seluruh kepala OPD, camat, dan keuchik berpartisipasi aktif dalam penyusunan RPJM dengan menyediakan data yang akurat dan masukan yang konstruktif.