Headline

Aceh Rebut Empat Pulau Tanpa Jalur PTUN, Andalkan Bukti Kesepakatan Lama

×

Aceh Rebut Empat Pulau Tanpa Jalur PTUN, Andalkan Bukti Kesepakatan Lama

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menegaskan akan merebut kembali empat pulau yang saat ini diklaim masuk dalam wilayah Sumatera Utara. Namun pihaknya tidak akan dengan menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pemerintah Aceh memilih pendekatan administratif dan konsultatif sebagai strategi utama, dengan membawa dokumen kesepakatan resmi antara dua provinsi yang dianggap sebagai bukti kuat bahwa empat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh.

“Kami konsisten merebut kembali empat pulau itu, tapi tidak akan masuk ke jalur PTUN,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, Senin (16/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah memiliki bukti dan berkas penting yang menyatakan bahwa empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. Dokumen penting yang dibawa ke pusat hari ini mencakup arsip kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada masa lalu.

“Kesepakatan ini bersifat mengikat karena dibuat secara resmi oleh kedua pihak. Di dalamnya jelas disebutkan posisi keempat pulau itu berada di dalam wilayah Aceh. Ini bukan hanya klaim sepihak,” tegasnya.

Syakir menambahkan bahwa Gubernur Aceh sangat serius dalam persoalan ini dan secara penuh mendukung upaya pemulihan hak administratif atas keempat pulau tersebut.

Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto mampu menyelesaikan sengketa ini dengan baik dan pulaun tersebut kembali jadi milik Provinsi Aceh.

“Kita berharap di bawah Presiden Prabowo, persoalan ini segera selesai dan keempat pulau itu kembali menjadi bagian dari Aceh,” ujarnya.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close