Banda AcehHukrim

Dirlantas Polda Aceh : ETLE Beroperasi 24 Jam, sudah ada ETLE MOBILE di Wilayah Aceh

×

Dirlantas Polda Aceh : ETLE Beroperasi 24 Jam, sudah ada ETLE MOBILE di Wilayah Aceh

Sebarkan artikel ini

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, menjelaskan bahwa pelanggar diberi waktu 14 hari untuk melakukan konfirmasi. Jika tidak, kendaraan yang terdata akan diblokir hingga denda tilang diselesaikan. Ia menegaskan kamera ETLE mampu mendeteksi berbagai pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar rambu, hingga melawan arus, baik siang maupun malam berkat teknologi infrared yang terpasang.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
RSAN
Banda Aceh

HABANUSANTARA.NET – Kepala UPTD Rumoh Sejahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, menyoroti tingginya angka perceraian di Aceh sepanjang 2025. Ia mengingatkan orang tua agar tidak menelantarkan anak-anak…

close