Habanusantara.net , Kebijakan tarif impor terbaru yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dapat menyebabkan harga iPhone di AS naik drastis.
Proyeksi dari Rosenblatt Securities memperkirakan harga model iPhone paling mahal bisa menembus angka 2.300 dolar AS atau sekitar Rp 38,4 juta jika Apple memutuskan untuk membebankan biaya tarif impor ini kepada konsumen.