Sebelumnya di tempat yang sama, Kepala Bappeda Rosdi mengatakan tujuan dilaksanakan konsultasi publik untuk memperoleh masukan secara langsung dari seluruh pemangku kepentingan untuk penyempurnaan Rancangan Awal RPJM Banda Aceh 2025-2029.
Sementara Musrenbang RKPD merupakan forum pertemuan antar pemangku kepentingan dalam rangka membahas program perencanaan pembangunan dan penyelarasan prioritas sasaran pembangunan sebagai tahapan penyusunan RKPD dari rancangan menjadi dokumen rancangan akhir.
“Dalam forum ini diharapkan para pihak dapat menyepakati beberapa hal di antaranya, menyangkut penyesuaian data dan fakta di lapangan; permasalahan dan isu strategis daerah; harapan, saran, dan masukan; sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus upaya untuk mewujudkan visi-misi dan tujuan, serta sasaran rencana awal RPJMD,” ujarnya.




















