News

31 Pelanggar Syariat Kembali Diamankan Saat Razia, Seorang Positif HIV

×

31 Pelanggar Syariat Kembali Diamankan Saat Razia, Seorang Positif HIV

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal kembali mengamankan 31 orang pelanggar penegakan syariat di dua lokasi, pada Kamis (17/4/2025) dini hari.

Illiza menyebutkan dari jumlah petugas menciduk 29 muda-mudi peminum khamar di salah satu cafe kawasan Gampong Blang, Banda Aceh.

Selain itu, mereka turut mengamankan sepasang pasangan non mahram di salah satu hotel bernomor 205 di salah satu hotel bintang dua. Dugaan mesum kedua sejoli diperkuat dengan temuan kondom dan obat kuat di lokasi.

“Dari jumlah itu, lima diantaranya merupakan anggota TNI,” kata Illiza kepada awak media.

Ironisnya, satu orang yang terjaring dalam razia tersebut dinyatakan positif HIV.

Ia menyebutkan bahwa pelaku aktivitas prostitusi merupakan perempuan-perempuan yang mayoritasnya berasal dari luar Banda Aceh. Umumnya mereka hanya menyewa kos dan jauh dari orang tua.

“Nah yang positif HIV ini bisa dibayangkan saja mereka bisa menularkan ke yang lain.
Ini sangat meresahkan,” tuturnya.

Usai diamankan, 24 terduga pelanggar syariat dari kalangan sipil pun diboyong ke kantor Satpol PP WH Banda Aceh. Sementara yang berstatus aparat, dijemput langsung oleh polisi militer Kodam Iskandar Muda untuk diproses lebih lanjut.

Sejak tiga hari berturut-turut melakukan razia penegakan syariat, Illiza berkomitmen untuk makin gencar melakukan pengawasan ketat. Bagi dia dalam pengawasan tak memandang bulu semua akan ditindak jika kedapatan melakukan pelanggaran.

“Mau hotel besar maupun hotel kecil tetap akan kita awasi. Ini jelas tren buruk, dan tidak bisa dibiarkan. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.[Fira]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close