Habanusantara.net | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Muhibbudin, S.H., M.H., melantik Faisol, S.H., sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Aceh, menggantikan Joko Sutikno, S.H., M.H., CIQnR.
Acara pelantikan serah terima jabatan ini berlangsung di Kantor Kejati Aceh pada Rabu (12/3/2025), dihadiri oleh jajaran pejabat dan staf Kejati Aceh.
Dalam sambutannya, Muhibbudin menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal wajar dalam organisasi untuk mendukung pengembangan karier serta meningkatkan profesionalisme di lingkungan kejaksaan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
“Sebagai abdi negara, kita memiliki amanah besar. Penempatan jabatan bukanlah kebetulan, tetapi bagian dari rencana terbaik Allah SWT bagi kita semua,” ujar Muhibbudin.
Muhibbudin menyampaikan selamat datang kepada Faisol, yang sebelumnya menjabat sebagai Aspidmil di Kejati Riau. Ia berharap pengalaman Faisol dapat memperkuat kinerja Kejati Aceh.
“Saya yakin Saudara Faisol dapat menjalankan tugas dengan baik dan semakin memperkuat profesionalisme di Kejati Aceh. Selamat bekerja, jadilah teladan dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.
Setelah prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan pisah sambut antara Faisol dan Joko Sutikno.
Pada kesempatan itu, Muhibbudin menyampaikan apresiasi atas dedikasi Joko Sutikno selama bertugas di Kejati Aceh.
Ia mengucapkan terima kasih atas kontribusi Joko Sutikno yang kini akan mengemban tugas baru di Kejati Kalimantan Timur.[]