News

Kajati Aceh Lantik Supardi, S.H Sebagai Kajari Subulussalam

×

Kajati Aceh Lantik Supardi, S.H Sebagai Kajari Subulussalam

Sebarkan artikel ini

Habansuantara.net, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar, secara resmi melantik Supardi, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam menggantikan Mayhardy Indra Putra, di ruang rapat lantai II Kejati Aceh, Senin, 14 Agustus 2023.

Supardi sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam dunia kejaksaan, di mana ia menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan kepemimpinan baru di Kejari Subulussalam, yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum yang berkualitas.

Bambang Bachtiar, dalam pidatonya, menyatakan bahwa proses pengangkatan dan perubahan pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah tindakan yang penting untuk menjaga kesesuaian dengan perkembangan zaman.

Ia juga mengingatkan kepada Supardi dan seluruh jajaran kejaksaan untuk mematuhi tujuh Perintah Harian Jaksa Agung R.I. Tahun 2023, sebagai panduan dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close