Habanusantara.net, Anggota Komisi XIII DPR RI, HT. Ibrahim, bersama dengan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mashudi, melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Kutacane di Aceh Tenggara pada Selasa, 11 Maret 2025. Kunjungan ini dilakukan setelah insiden kaburnya 52 warga binaan beberapa waktu lalu yang menarik perhatian publik.
Dalam kunjungan tersebut, keduanya melihat langsung kondisi lapas yang tengah mengalami masalah besar, yaitu kelebihan kapasitas yang mencapai lebih dari dua kali lipat dari kapasitas ideal. Lapas Kelas IIB Kutacane seharusnya hanya menampung 100 orang, namun saat ini terdapat 362 narapidana yang tinggal di sana. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan, mengingat fasilitas yang ada tidak memadai untuk menampung jumlah penghuni yang begitu banyak.
HT. Ibrahim menyatakan keprihatinannya atas situasi yang ada. “Kami sangat prihatin dengan kondisi lapas di Aceh, hampir semua lapas di sini mengalami kelebihan kapasitas yang sangat tinggi, bahkan lebih dari 200 persen. Kami berharap pembangunan Lapas Kelas IIB Kutacane bisa menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan tahun ini,” ujar HT. Ibrahim. Ia juga menambahkan bahwa kelebihan kapasitas seperti ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga berpotensi menciptakan ketegangan di dalam lapas.
Selain itu, HT. Ibrahim memberikan dukungan terhadap program yang telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Salah satunya adalah rencana untuk merelokasi sebagian tahanan ke tempat yang lebih layak, serta mempercepat pembangunan lapas baru di wilayah Aceh Tenggara. Rencana tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemkab Aceh Tenggara, yang telah menyerahkan hibah lahan seluas 4,1 hektare untuk pembangunan lapas baru.
Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menyerahkan surat hibah tanah tersebut kepada Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi. Lahan yang luas ini nantinya akan digunakan untuk membangun fasilitas lapas yang lebih memadai, yang diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup para narapidana dan mendukung upaya pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan lapas baru dapat berjalan lancar dan mengurangi permasalahan kelebihan kapasitas yang selama ini menjadi tantangan besar di Lapas Kelas IIB Kutacane.[]