HabaNusantara.net – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, bersama aparatur gampong, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Tumpok Terendam, Gampong Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 16.40 WIB.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat berkumpulnya anak di bawah umur dan diduga menjadi lokasi praktik hubungan sesama jenis (LGBT) antara pria dengan pria.
“Saat penggerebekan, petugas menemukan empat orang dengan rentang usia remaja hingga dewasa berada di dalam rumah tersebut. Dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujar Heri.
Heri Maulana mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan aktif mengawasi lingkungan sekitarnya, terutama dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan remaja.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan nilai-nilai agama di Kota Lhokseumawe. Jika ada hal yang mencurigakan atau bertentangan dengan syariat Islam, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka serta memberikan pendidikan agama yang kuat sejak dini agar mereka tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang menyimpang.
“Orang tua memiliki peran utama dalam membentuk akhlak dan moral anak-anak. Pastikan mereka mendapatkan pendidikan agama yang baik dan selalu berada dalam lingkungan yang positif,” tambahnya.
Heri berharap Masyarakat dapat terus bersinergi dengan pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang aman, bermoral, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam [*]