Headline

BNN Aceh Amankan 33 Kg Sabu dan 262.000 Butir Ekstasi

×

BNN Aceh Amankan 33 Kg Sabu dan 262.000 Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net– Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil menggagalkan peredaran narkotika lintas negara, membongkar jaringan narkoba Aceh-Malaysia dan menyita lebih dari 33 kilogram sabu, 262.000 butir pil ekstasi, serta ratusan kilogram ganja. Penangkapan ini terjadi dalam dua operasi terpisah yang dilakukan pada 7 Februari 2025.

Dalam operasi pertama, BNN Aceh mengamankan seorang tersangka, H (35 tahun), warga Lhokseumawe, yang sedang membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi. Tersangka ini, yang menerima perintah dari seorang pria berinisial Y yang berada di Malaysia, ditangkap saat hendak membawa narkotika tersebut ke Lhokseumawe. Dari penangkapan ini, petugas berhasil menyita 33 kg sabu dan 262.500 butir ekstasi yang ditemukan tersembunyi di rumah kosong di kawasan perkebunan kelapa sawit Dusun Bukit Nibung, Aceh Utara.

Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, Kepala BNN Provinsi Aceh, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini menambah panjang daftar jaringan internasional Aceh-Malaysia yang berhasil dibongkar oleh BNN. “Operasi ini menunjukkan tekad kami untuk menumpas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujar Marzuki.

Di tempat terpisah, dalam waktu yang bersamaan, tim BNN Aceh juga menggagalkan peredaran ganja seberat 184,8 kg yang hendak dikirim ke sejumlah pemesan di Aceh Utara. Dua pelaku, UC (50 tahun) dan SK (42 tahun), ditangkap saat membawa ganja dalam kendaraan Toyota Inova. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat, yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait pengiriman ganja.

Masyarakat, menurut Marzuki, memegang peranan penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini. “Partisipasi masyarakat sangat vital dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan informasi kepada kami,” jelasnya. Selain itu, BNN Aceh telah membentuk jaringan intelijen yang berasal dari masyarakat yang dilatih untuk memantau peredaran narkoba di daerah rawan.

Tim intelijen BNNP Aceh kini terus melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kedua kasus ini, termasuk melakukan forensik terhadap perangkat komunikasi dan elektronik yang disita. Mereka juga sedang melacak anggota jaringan narkoba lainnya yang diduga terlibat dalam peredaran sabu dan ganja di wilayah tersebut.

Dengan penangkapan ini, BNN Aceh semakin menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di tingkat internasional. “Kerja sama yang solid antara BNN dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” pungkas Marzuki.[]

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close