Haba Nusantara.net- Layanan unggulan Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, dan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Aceh ditutup sementara mulai hari ini, Senin 6 Januari 2025.
Penutupan ini dilakukan untuk mendukung implementasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), keringanan Opsen PKB, dan perpanjangan program pemutihan pajak.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) untuk memperbarui sistem E-Samsat Aceh.
“Proses pemutakhiran sistem ini sangat penting untuk memastikan kebijakan baru dapat berjalan dengan baik,” ujar Iqbal, Senin (6/1/2025).
Meski layanan unggulan tersebut ditutup sementara, masyarakat tetap bisa mengurus administrasi kendaraan bermotor di Samsat Batoh dan kantor Samsat lain di seluruh Aceh.
“Kami pastikan layanan di kantor-kantor Samsat tetap beroperasi seperti biasa demi kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Penutupan sementara ini diberlakukan hingga proses pemutakhiran sistem selesai.
Menurut informasi dari tim IT BPKA, langkah ini diperlukan untuk memastikan sistem terbaru dapat mengakomodasi kebijakan Opsen PKB dan program pemutihan pajak secara optimal.
Kombes Pol. Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang masih tersedia selama penutupan berlangsung.
Informasi lebih lanjut terkait pembukaan kembali layanan Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, dan MPP akan diumumkan setelah sistem diperbarui.
Samsat Aceh mengapresiasi pengertian masyarakat atas penyesuaian ini.
Kebijakan Opsen PKB dan pemutihan pajak diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Aceh.(is)




















