Habanusantara.net — Empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh mengikuti tes uji mampu baca Alquran di Masjid Oman Al Makmur, Lampriet, Banda Aceh, pada Rabu (4/9/2024) pagi.
Tes Baca Quran ini merupakan salah satu syarat wajib bagi calon Kepala Daerah di Aceh yang ikut dalam dalam kontestasi Pilkada.
Keempat pasangan calon yang mengikuti tes tersebut adalah Aminullah Usman – Isnaini Husda, Zainal Arifin – Mulia Rahman, Illiza Sa’aduddin Djamal – Afdhal Kahlilullah, dan Irwan Djohan – Khairul Amal. Mereka hadir didampingi oleh tim sukses dan pendukung masing-masing, yang dengan antusias menyaksikan proses tes uji baca Alquran.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali, menyatakan bahwa tes uji baca Alquran ini melibatkan tim penguji yang terdiri dari tiga unsur, yaitu Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Kementerian Agama.
“Tes ini adalah amanah dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun No. 12 Tahun 2016 tentang Pilkada, sebagai wujud kearifan lokal Aceh,” ujar Yusri.
Tes kemampuan membaca Alquran ini menjadi pembeda Pilkada Aceh dengan daerah lain di Indonesia. Menurut Yusri, uji mampu baca Alquran adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap bakal calon.
“Jika dinyatakan tidak mampu membaca quran, maka bakal calon tersebut akan dianggap tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan kontestasi Pilkada,” tegasnya.
Yusri menambahkan bahwa penilaian dilakukan oleh lembaga-lembaga berkompeten, dan prosesnya terbuka untuk umum.
“Uji mampu baca Alquran ini terbuka dan dapat disaksikan oleh khalayak ramai. Kami juga menyediakan siaran langsung melalui kanal YouTube KIP Kota Banda Aceh,” jelasnya.
Uji baca Alquran ini diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pilkada. KIP hanya menerima hasil uji dalam bentuk dinyatakan “mampu” atau “tidak mampu.” Apabila dinyatakan tidak mampu, calon tersebut tidak akan dapat melanjutkan pencalonannya.
Kegiatan uji baca Alquran ini menjadi perhatian masyarakat Banda Aceh sebagai bagian dari proses demokrasi yang mencerminkan nilai-nilai religius yang kuat di daerah tersebut. Dukungan dari para pendukung pasangan calon juga menunjukkan tingginya antusiasme terhadap pelaksanaan Pilkada yang bersih, adil, dan sesuai dengan kearifan lokal Aceh.
Dengan demikian, tahapan Pilkada Banda Aceh 2024 ini diharapkan dapat berjalan lancar, adil, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai lokal yang dijunjung masyarakat Aceh.[]