Habanusantara.net – Muhammad Yudhi (36), seorang warga Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, harus menanggung penderitaan setelah mengalami penganiayaan yang brutal oleh dua pria pada Minggu (12/5/2024) dini hari. Insiden tragis ini menyebabkan kedua daun telinganya putus.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB subuh di kawasan gunung Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi, Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Keduanya adalah SL (33) dan ML alias Simin (39), warga Gampong Neuheun.
Menurut penyelidikan, penganiayaan terjadi akibat masalah utang piutang antara korban dan pelaku. Yudhi awalnya merental sebuah mobil, namun kemudian menggadaikannya kepada SL dan ML dengan nilai pinjaman sebesar Rp 8 juta. Setelah mobil tersebut ditemukan dan diambil oleh pemiliknya, SL dan ML berusaha menemui Yudhi namun selalu gagal.
Dalam upaya mencari Yudhi, pelaku nekat menganiaya korban di Hotel Kyriad Muraya, lalu membawanya ke Neuheun, di mana kedua daun telinga Yudhi dipotong menggunakan gunting medis. Korban yang terluka parah akhirnya dibawa ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh untuk perawatan intensif.
Pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Banda Aceh. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk menemukan kejelasan atas motif dan kronologi penganiayaan yang terjadi.