Hababusantara.net, Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, mengamankan satu orang pria warga Kampung Bener Ayu Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah. Ia ditangkap atas dugaan menyalahgunakan narkotika jenis ganja.
“Pelaku S (44) berhasil di tangkap pada hari Senin, 06 Mei 2024 sekitar pukul 17:00 WIB di Kampung Blang Paku Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah,” ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, Selasa 7 Mei 2024.
Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari laporan Masyarakat.
“Diamankan pada saat ada laporan masyarakat bahwasanya pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut,” katanya.