Headline

Kejati Aceh Geledah Kantor BRA Terkait Dugaan Korupsi Rp 15 Miliar

×

Kejati Aceh Geledah Kantor BRA Terkait Dugaan Korupsi Rp 15 Miliar

Sebarkan artikel ini
#image_title

Habanusantara.net- Kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA) digeladah oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada Rabu, 15 Mei 2024.

Penggeledahan itu dilakukan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan ikan kakap dan pakan rucah yang menelan anggaran lebih dari Rp 15 miliar di Kabupaten Aceh Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Ya, benar,” ujar Ali saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Menurut Ali, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan alat bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus pengadaan ikan tersebut.

“Kami masih bekerja di lapangan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, Kejati Aceh telah menaikkan status penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah ditemukan berbagai kejanggalan saat ekspose kasus.

Ali Rasab Lubis menjelaskan bahwa penyelidikan menunjukkan adanya indikasi bahwa proyek pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur tahun anggaran 2023 diduga fiktif.

“Dalam penyelidikan, terungkap bahwa para ketua kelompok tidak pernah menerima bantuan dari BRA. Mereka hanya menerima sejumlah uang tunai yang bervariasi,” ungkap Ali.

Selain itu, perusahaan penyedia barang diduga tidak menjalankan pekerjaan sesuai kontrak dan hanya dijanjikan fee atas peminjaman perusahaan.

“Dengan adanya perbuatan melawan hukum dan indikasi tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara, tim penyelidikan menyimpulkan bahwa perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan guna mengumpulkan bukti dan menemukan tersangkanya,” jelas Ali.

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close