Habanusantara.net: Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Desa Se Kabupaten Asahan yang di gelar pada hari Senin tanggal 13 hingga 15 Mei 2024 di Hotel Danau Toba Jalan Imam bonjol no 17 Kota Medan, Sumatra Utara di duga ajang korupsi berjamaah dan merugikan keuangan Negara.
Menurut Ady Wirawan Komisioner Lembaga Jaringan Pusat Kajian Anti Korupsi Sumut (PUKAT) Kabupaten Asahan, Batubara, Tanjungbalai menyampaikan kepada media “Kita melihat selama ini banyak program bimtek yang menghabiskan Anggaran Desa, namun tidak ada hasil yang bisa di rasakan oleh masyarakat itu sendiri, sementara pembangunan Infrastruktur dan peningkatan Ekonomi masih terlalu minim. Kita melihat Program ini diduga ada akal-akalan untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melaksanakan Bimtek agar bisa tersalurkannya Anggaran Dana Desa ke beberapa Pihak”.