Haba Nusantara.net– Kodim 0101/Kota Banda Aceh menjalankan langkah konkret dalam memerangi peredaran narkotika dengan menggelar acara Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Semester I Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kodim 0101/Kota Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh (BNNK Banda Aceh), acara ini dipimpin oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kapten Inf Sumastono, yang mewakili Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han).
“Pentingnya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada anggota Kodim 0101/Kota Banda Aceh mengenai bahaya narkotika dan upaya pencegahan penyalahgunaannya,” ungkap Kapten Inf Sumastono.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga melibatkan pemeriksaan urin bagi anggota Kodim 0101/Kota Banda Aceh yang hadir.
Langkah ini merupakan upaya preventif untuk memastikan bahwa lingkungan di Kodim 0101/Kota Banda Aceh terjaga dari penyalahgunaan narkotika.
“Dengan pemeriksaan urin ini, kami bertekad untuk memastikan bahwa anggota Kodim 0101/Kota Banda Aceh terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Hal ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambah Kapten Inf Sumastono.
Acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh anggota Kodim 0101/Kota Banda Aceh tentang bahaya narkotika serta pentingnya peran aktif dalam pencegahan penyalahgunaannya.
Dengan kerjasama yang erat antara Kodim 0101/Kota Banda Aceh dan BNNK Banda Aceh, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kodim 0101/Kota Banda Aceh dapat semakin efektif dan berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.[Is]