Headline

KPK Geledah Ruang Kerja DPR

×

KPK Geledah Ruang Kerja DPR

Sebarkan artikel ini
Gedung Setjen DPR (Firda/detikcom)
Gedung Setjen DPR [Foto/Firda/detikcom]

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Gedung DPR RI terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020

Habanusantara.net – Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut dalam upaya membersihkan ranah korupsi di tanah air. Hari ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Gedung DPR RI terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, membenarkan kegiatan tersebut sebagai bagian dari pengumpulan bukti perkara yang sedang diselidiki oleh KPK.

Meskipun demikian, Ali enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai ruang mana yang tengah digeledah atau hasil apa yang ditemukan selama penggeledahan.

Sebelumnya, pada Jumat (23/2), KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

Penetapan status penyidikan ini telah disepakati oleh pimpinan KPK dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK.

Ali menjelaskan bahwa dalam pengusutan ini, KPK menerapkan pasal tentang kerugian keuangan negara dengan nilai yang mencapai miliaran rupiah. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh detail mengenai kasus ini akan diungkap secara transparan kepada publik selama proses persidangan.

Sehubungan dengan penyidikan ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, serta Hiphi Hidupati dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI. Indra menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (14/3), sementara hasil dari pemeriksaan tersebut belum diungkap oleh pihak KPK.

Komitmen KPK untuk memberantas korupsi tetap teguh, dan publik akan terus diinformasikan mengenai perkembangan proses penyidikan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close